Super Kawaii Cute Cat Kaoani

Minggu, 21 Oktober 2018

KOPERASIKU SAYANG KOPERASIKU MALANG

Seiring berkembangnya jaman, bentuk kepedulian masyarakat akan koperasi di Indonesia semakin menurun. Cita-cita untuk menjadikan koperasi sebagai perekonomian Indonesia, agaknya semakin jauh panggang dari api. Justru yang lebih sering terdengar datang dari berbagai pelosok negeri, kegagalan demi kegagalan yang terjadi pada koperasi. Meski pemerintah memiliki kementerian yang menangani koperasi, namun kemauan pemerintah membangun koperasi belum sepenuh hati. Pemerintah harus sepenuh hati dalam memajukan koperasi diIndonesia, jangan ada kata setengah hati, terutama kepada menteri UKM ( Usaha Kecil Menengah ). Dan tentunya masyarakat juga harus mendukung sepenuh hati kebijakan pemerintah, agar tujuan koperasi bisa terwujud.
Kemungkinan besar nasib koperasi yang kurangnya regulasi pemerintah dalam menangani perkembangan pasar modern atau kurangnya pemahaman ilmu ekonomi koperasi pada masyarakat. Karena koperasi memiliki poin penting yaitu anggota harus berkontribusi penuh karena akan mendapatkan keuntungan sesuai jasa yang telah diberikan, akan tetapi masyarakat lebih memikirkan keuntungan yang cepat tanpa ada kerja keras yang tinggi. Serta persoalan manajemen keuangan yang kurang profesional sehingga menghambat kinerja koperasi.
Kebiasaan masyarakat Indonesia yang tidak mau repot berorganisasi dan mencoba menjalankan usaha sendiri, mereka hanya ingin instant yang hanya dengan mengeluarkan modal bisa mendapatkan keuntungan yang besar tanpa ikut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut juga termasuk salah satu penyebab bisa jatuhnya koperasi Indonesia. Banyak anak-anak muda (masyarakat)  tidak tahu apa itu koperasi, kebanyakan anak muda hanya sering mendengar apa yang namanya koperasi, tetapi tidak tahu apa bentuk wujud, kegunannya, manfaatnya dari koperasi itu sendiri. Tujuan yang ditetapkan oleh Pendiri koperasi pada awal abad 19 ternyata dimata umum hanyalah sebatas kata-kata. Karena banyak sekali koperasi yang kekurangan modal, kejadian ini diakibatkan karena koperasi kekurangan anggota, sebagian masyarakat menganggap bahwa koperasi itu sudah ketinggalan jaman.
Tidak dapat dipungkiri bahwa pemerintah juga patut disalahkan dengan nasib koperasi saat ini karena pemerintah kurang memberikan stimulan atau pemberian dana. Jadi mengakibatkan perputaran uang menjadi tersendat dan mengakibatkan kegiatan koperasi pun kurang optimal dan bahkan gulung tikar. Tetapi dari sisi masyarakat pun seharusnya ikut berperan dalam memajukan koperasi di Indonesia, karena koperasi itu bersifat kekeluargaan dan anggotanya pun bisa dikatakan sebagai pemilik.
Faktor lain yang mengakibatkan koperasi sulit maju di Indonesia adalah  koperasi hanya akan berhasil jika manajemennya bersifat terbuka/transparan dan benar-benar partisipatif. Artinya dengan keterbukaan manajemen terhadap anggota sehingga menumbuhkan rasa percaya terhadap koperasi jadi tidak hanya menjadi anggota sementara saja. Gambaran koperasi sebagai ekonomi kurang berkelas menjadi bahan pertimbangan masyarakat Indonesia padahal yang sesungguhnya pendapat tersebut tidak benar. Sehingga menjadi salah satu penghambat dalam pengembangan koperasi menjadi unit ekonomi yang lebih besar, maju dan memiliki daya saing dengan perusahaan-perusahaan yang besar.
 Menurut pandangan saya yang harus dirubah yaitu dengan meningkatkan pendidikan dan tekhnologi dengan cara memberikann penyuluhan kepada generasi muda yang akan memajukan koperasi. Selain itu juga SDM atau sumber daya manusia yang tinggi, misalnya dengan merekrut pekerja-pekerja Indonesia yang berkualitas dan berpendidikan. Bukan hanya dari sisi eksternal saja tetapi juga dari segi internalnya yaitu anggotanya yang harus bersikap transparan agar tidak terjadi penyelewengan dana dan pemanfaatan koperasi untuk kepentingan pribadi.
Selain masalah pengelolaan dan pertumbuhan koperasi  yang patut dilihat lagi adalah manajemen pelaksanaan koperasi itu sendiri yaitu adalah kurangnya anggota koperasi yang cukup berpengalaman dalam melakukan pengelolaan koperasi tersebut, karena anggota aktif akan memberikan dampak yang positif pada suatu koperasi. Masalah koperasi yang lain juga adalah masalah modal yang sulit didapat. Selain itu permasalahan koperasi yang perlu dilihat lebih lanjut adalah banyaknya pesaing dengan usaha yang sejenis. Pesaing merupakan hal yang tidak dapat dielakkan lagi, tetapi kita harus mengetahui bagaimana menyikapinya. Bila kita tidak peka terhadap lingkungan (pesaing) maka mau tidak mau kita akan tersingkir. Bila kita tahu bagaimana menyikapinya maka koperasi akan survive dan dapat berkembang.
Untuk membangun sebuah koperasi yang sukses, diperlukan perjuangan yang sangat berat. Semuanya harus dimulai dari nol. Koperasi harus memiliki anggota-anggota yang loyal, sang pendiri koperasi harus berjuang mati-matian mencari siapa saja kira-kira rekan yang mau ikut berpartisipasi dalam mengembangkan koperasinya. Mungkin banyak orang kota yang berfikiran bahwa koperasi hanyalah sebuah lembaga yang tidak ada apa-apanya. Kalian hanya perlu menanamkan modal sepersekian rupiah, mengisi beberapa form data dan membayar iuran per periode tertentu guna kelancaran kegiatan operasional koperasi lalu bebas meminjam uang seenaknya. Pada kenyataannya tidak sesimple itu.
Masalah ini adalah sebagai pacuan buat para generasi muda penerus bangsa agar berperan aktif dalam perkembangan perkoperasian di Indonesia. Sebenarnya kalau kita sebagai manusia mau berfikir cerdas, pemerintah akan mendukung keberadaan koperasi, partai politik dan investor juga mau ikut mendanai koperasi. Masyarakat harus melihat potensi yang dimiliki koperasi, sebenarnya tujuan koperasi ini sangat menguntungkan bagi kita semua, agar tujuan koperasi bisa terwujud, seluruh masyarakat Indonesia harus bersatu untuk mewujudkan tujuan koperasi, dengan cara masyarakat menjadi anggota koperasi, dan jika sudah menjadi anggota koperasi, kita harus tetap sadar untuk membayar iuran wajib, niscahya koperasi diIndonesia akan maju, dengan modal yang sangat berlimpah, dan partai politik dan investor akan melakukan penanaman modal dikoperasi, dan kesejahteraan Indonesia akan meningkat.

Refferensi:
http://bayuwsetyadi.blogspot.com/2016/11/koperasi-ku-sayang-koperasi-kumalang.html









TUGAS EKONOMI KOPERASI
POLA MANAJEMEN DALAM KOPERASI



KELOMPOK 8
NAMA ANGGOTA :
1.      NURDIANA ( 24217597 )
2.      OKTAVIA PUTRI AGUSTINUS ( 24217653 )


PROGRAM STUDI AKUNTANSI FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS GUNADARMA
2018




A.    PENGERTIAN
Secara umum pengertian manajemen adalah ilmu dan seni perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengawasan terhadap usaha-usaha para anggota organisasi dan pengunaan sumber daya organisasi untuk mencapai tujuan yang telah di tetapkan sebelumnya. Manajemen memiliki kegiatan memimpin, mengatur, mengelola, mengendalikan, dan mengembangkan.
Manajemen dapat dikatakan sebagai seni. Manajemen merupakan seni dalam menyelesaikan pekerjaan melalui kerja sama dengan orang lain. Seni manajemen terdiri dari kemampuan untuk melihat totalitas di bagian-bagian yang terpisah dari suatu kesatuan gambaran tentang visi. Seni manajemen mencakup kemampuan komunikasi visi tersebut. Aspek-aspek perencanaan kepemimpinan, komunikasi dan pengambilan keputusan mengenai unsur manusia tentang cara menggunakan pendekatan manajemen seni.

B.     PENGERTIAN KOPERASI
Secara bahasa, Kata Koperasi berasal dari bahasa inggris yaitu “Cooperation” yang artinya usaha bersama. Secara Umum, Koperasi adalah kumpulan individu atau badan usaha yang menjalankan kegiatan usaha dengan asas kekeluargaan dan bertujuan untuk mensejahterakan anggotanya. Sedangkan Secara Resmi, Definisi Koperasi menurut Undang Undang No. 25 tahun 1992, Koperasi adalah Badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum, koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.

C.     RAPAT ANGGOTA
1.      Rapat Anggota adalah perangkat organisasi Koperasi yang memegang kekuasaan tertinggi.
2.      Rapat Anggota Tahunan untuk mengesahkan pertanggungjawaban Pengurus diselenggarakan paling lambat 5 (lima) bulan setelah tahun buku Koperasi ditutup.
3.      Rapat Anggota berwenang memutuskan hal-hal berikut:
a.       Menetapkan kebijakan umum Koperasi
b.      Menetapkan Rencana Kerja Koperasi
c.       Menetapkan pembagian Selisih Hasil Usaha (SHU)
d.      Menerima dan mengesahkan pertanggungjawaban Pengawas dan Pengurus
e.       Menetapkan keputusan lain  yang dianggap perlu

D.    PENGURUS
Pengurus koperasi adalah orang-orang yang dipilih untuk masa jabatan paling lama lima tahun sesuai dengan anggaran koperasi. Sepertiga anggota pengurus koperasi dapat dipilih dari orang-orang yang bukan anggota koperasi, sedangkan sisanya sebesar dua pertiga adalah harus benar-benar berasal dari anggota koprasi.  Pengurus koprasi bertanggung jawab langsung kepada rapat anggota. Tugas dan kewajiban pengurus koperasi adalah memimpin organisasi dan usaha koperasi serta mewakilinya di muka dan di luar pengadilan sesuai dengan keputusan-keputusan rapat anggota.
Pengurus koperasi dibagi menjadi 2:
1.      Pengurus Harian
a.       Ketua
b.      Sekertaris
c.       bendahara
2.      Pengurus lengkap
a.       Humas
b.      Administrasi
c.       Akuntan
d.      Kasir

A.    PENGAWAS
1.      Pengawas bertugas :
a.       Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan dan pengelolaan koperasi.

2.      Kewajiban Pengawas (Pasal 28, AD 27/PAD/XVI.37/2008)
a.       Melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap pelaksanaan kebijakan dan pengelolaan Koperasi
b.      Meneliti catatan dan pembukuan yang ada pada koperasi
c.       Memberikan koreksi, sara teguran dan peringatan kepada Pengurus
d.      Membuat laporan tertulis tentang hasil pelaksanaan tugas pengawasan kepada Rapat Anggota

F.      MANAJER
Pengelola ( Manajer ) koperasi adalah mereka yang diangkat dan diperhentikan oleh pengurus untuk mengembangkan koperasi secara efisien dan profesional.Kedudukan pengelola adalah sebagai karyawan / pegawai yang diberi kuasa dan weweang oleh pengurus.
Tugas dan tanggung jawab pengelola :
1.      Membantu memberikan usulan kepada pengurus dalam menyusun perencanaan.
2.      Merumuskan pola pelaksanaan kebijaksanaan pengurus secara efektif dan efisien.
3.      Membantu pegurus dalam menyusun uraian tugas bawahannya.
4.      Menentukan standart kualifikasi dalam pemilihan dan promosi pegawai.


G.    PENDEKATAN SISTEM PADA KOPERASI

1.      Menurut Draheim koperasi mempunyai sifat ganda yaitu:
a.       Organisasi dari orang-orang dengan unsure eksternal ekonomi dan sifat-sifat social (pendekatan sosiologi).
b.      Perusahaan biasa yang harus dikelola sebagai layaknya perusahaan biasa dalam ekonomi pasar (pendekatan neo klasik)
2.      Interprestasi dari koperasi sebagai sistem
       Kompleksitas dari perusahaan koperasi adalah suatu sistem yang terdiri dari orang-orang dan alat-alat teknik. Sistem ini dinamakan sebagai Socio technological system yang selanjutnya terjadi hubungan dengan lingkungan sehingga dapat dianggap sebagai sistem terbuka, sistem ini ditujukan pada target dan dihadapkan dengan kelangkaan sumber-sumber yang digunakan.

3.      Cooperative Combine

Sistem sosio teknis pada substansinya, sistem terbuka pada lingkungannya, system dasar target pada tugasnya dan sistem ekonomi pada penggunaan sumber-sumber. Semua pelaksanaan dalam keseluruhan kompleks dan pengaruh eksternal dipengaruhi oleh hubungan sistem, demikian juga dilihat dari sudut pandang ekonomi, tidak cukup hanya melaksanakan koperasi secara ekonomis saja, tetapi juga berhubungan dengan hubungan antar manusia dalam kelompok koperasi dan antara anggota tetapi juga berhubungan dengan hubungan antar manusia dalam kelompok koperasi dan antara anggota dengan manajemen perusahaan koperasi dalam lapangan lain. Contoh Cooperative Interprise Combine: Koperasi penyediaan alat pertanian, serba usaha, kerajinan, dan industri. Tugas usaha pada Sistem Komunikasi (BCS).
The Bussines function Communication System ( BCS ) adalah sistem hubungan antara unit-unit usaha anggota dengan koperasi yang berhubungan dengan pelaksanaan dari perusahaan koperasi untuk unit usaha anggotaa mengenai beberapa tugas perusahaan. Sistem Komunikasi antar anggota.
Intrapersonal Communication System ( ICS )adalah hubungan antara orang-orang yang berperan aktif dalam unit usaha anggota dengan koperasi yang berjalan. ICS meliputi pembentukan/terjadi system target dalam koperasi gabungan.


4.      Sistem Informasi Manajemen Anggota

a.       Koordinasi dari suatu sistem yang ada melicinkan jalannya Cooperative Combine (CC), koordinasi yang terjadi selalu lewat informasi dan dengan sendirinya membutuhkan informasi yang baik.
b.      Manajemen memberikan informasi pada anggota, informasi yang khusus untuk penganalisaan.hubungan organisasi dan pemecahan persoalan seoptimal mungkin. Dimensi struktural dari Cooperative Combine (CC).
c.       Konfigurasi ekonomi dari individu membentuk dasar untuk pengembangaaan lebih lanjut.
d.      Sifat-sifat dari anggota  sifat dari orang atau anggota organisasi serta sudut pandang anggota.
e.       Intensitas kerjasama  semakin banyak anggota semakin tinggi intensitas kerjasama atau tugas manajemen.
f.        Distribusi kemampuan dalam menentukan target dan pengambilan keputusan.
g.      Formalisasi kerjasama, fleksibilitas kerjasama dalam jangka panjang dan dapat menerima dan menyesuaikan perubahan.
h.      Stabilitas kerjasama.
i.        Tingkat stabilitas dalam CC ditentukan oleh sifat anggota dalam soal motivasi, kebutuhan bergabung dan lain-lain.




REFERENSI
https://vanezintania.wordpress.com/2010/12/24/pendekatan-sistem-pada-koperasi/