TUGAS
EKONOMI KOPERASI
POLA MANAJEMEN DALAM KOPERASI
KELOMPOK 8
NAMA ANGGOTA :
1. NURDIANA ( 24217597 )
2. OKTAVIA PUTRI AGUSTINUS ( 24217653 )
PROGRAM STUDI
AKUNTANSI FAKULTAS
EKONOMI
UNIVERSITAS GUNADARMA
2018
A. PENGERTIAN
Secara
umum pengertian manajemen adalah ilmu dan seni perencanaan, pengorganisasian,
pengarahan dan pengawasan terhadap usaha-usaha para anggota organisasi dan
pengunaan sumber daya organisasi untuk mencapai tujuan yang telah di tetapkan
sebelumnya. Manajemen memiliki kegiatan memimpin, mengatur, mengelola,
mengendalikan, dan mengembangkan.
Manajemen
dapat dikatakan sebagai seni. Manajemen merupakan seni dalam menyelesaikan
pekerjaan melalui kerja sama dengan orang lain. Seni manajemen terdiri dari
kemampuan untuk melihat totalitas di bagian-bagian yang terpisah dari suatu
kesatuan gambaran tentang visi. Seni manajemen mencakup kemampuan komunikasi
visi tersebut. Aspek-aspek perencanaan kepemimpinan, komunikasi dan pengambilan
keputusan mengenai unsur manusia tentang cara menggunakan pendekatan manajemen
seni.
B. PENGERTIAN
KOPERASI
Secara bahasa, Kata Koperasi
berasal dari bahasa inggris yaitu “Cooperation” yang artinya usaha bersama.
Secara Umum, Koperasi adalah kumpulan individu atau badan usaha yang
menjalankan kegiatan usaha dengan asas kekeluargaan dan bertujuan untuk
mensejahterakan anggotanya. Sedangkan Secara Resmi, Definisi Koperasi menurut
Undang Undang No. 25 tahun 1992, Koperasi adalah Badan usaha yang beranggotakan
orang-seorang atau badan hukum, koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan
prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas
asas kekeluargaan.
C. RAPAT
ANGGOTA
1. Rapat Anggota adalah perangkat
organisasi Koperasi yang memegang kekuasaan tertinggi.
2. Rapat Anggota Tahunan untuk
mengesahkan pertanggungjawaban Pengurus diselenggarakan paling lambat 5 (lima)
bulan setelah tahun buku Koperasi ditutup.
3. Rapat Anggota berwenang memutuskan hal-hal berikut:
a. Menetapkan kebijakan
umum Koperasi
b. Menetapkan Rencana
Kerja Koperasi
c. Menetapkan pembagian Selisih Hasil Usaha (SHU)
d. Menerima dan mengesahkan pertanggungjawaban Pengawas dan
Pengurus
e. Menetapkan keputusan lain yang dianggap perlu
D. PENGURUS
Pengurus koperasi
adalah orang-orang yang dipilih untuk masa jabatan paling lama lima tahun
sesuai dengan anggaran koperasi. Sepertiga anggota pengurus koperasi dapat
dipilih dari orang-orang yang bukan anggota koperasi, sedangkan sisanya sebesar
dua pertiga adalah harus benar-benar berasal dari anggota koprasi.
Pengurus koprasi bertanggung jawab langsung kepada rapat anggota. Tugas dan
kewajiban pengurus koperasi adalah memimpin organisasi dan usaha koperasi serta
mewakilinya di muka dan di luar pengadilan sesuai dengan keputusan-keputusan
rapat anggota.
Pengurus koperasi dibagi menjadi 2:
1. Pengurus
Harian
a. Ketua
b. Sekertaris
c. bendahara
2. Pengurus
lengkap
a. Humas
b. Administrasi
c. Akuntan
d. Kasir
A. PENGAWAS
1. Pengawas bertugas :
a. Melakukan pengawasan terhadap
pelaksanaan kebijakan dan pengelolaan koperasi.
2. Kewajiban Pengawas (Pasal 28, AD
27/PAD/XVI.37/2008)
a. Melakukan pengawasan dan pemeriksaan
terhadap pelaksanaan kebijakan dan pengelolaan Koperasi
b. Meneliti catatan dan pembukuan yang
ada pada koperasi
c. Memberikan koreksi, sara teguran dan
peringatan kepada Pengurus
d. Membuat laporan tertulis tentang
hasil pelaksanaan tugas pengawasan kepada Rapat Anggota
F. MANAJER
Pengelola
( Manajer ) koperasi adalah mereka yang diangkat dan diperhentikan oleh
pengurus untuk mengembangkan koperasi secara efisien dan profesional.Kedudukan
pengelola adalah sebagai karyawan / pegawai yang diberi kuasa dan weweang oleh
pengurus.
Tugas dan tanggung jawab pengelola :
1. Membantu memberikan usulan kepada
pengurus dalam menyusun perencanaan.
2. Merumuskan pola pelaksanaan
kebijaksanaan pengurus secara efektif dan efisien.
3. Membantu pegurus dalam menyusun
uraian tugas bawahannya.
4. Menentukan standart kualifikasi
dalam pemilihan dan promosi pegawai.
G. PENDEKATAN
SISTEM PADA KOPERASI
1. Menurut Draheim koperasi mempunyai sifat ganda yaitu:
a. Organisasi dari orang-orang dengan
unsure eksternal ekonomi dan sifat-sifat social (pendekatan sosiologi).
b. Perusahaan biasa yang harus dikelola
sebagai layaknya perusahaan biasa dalam ekonomi pasar (pendekatan neo klasik)
2.
Interprestasi dari koperasi
sebagai sistem
Kompleksitas dari perusahaan koperasi adalah suatu sistem yang terdiri dari orang-orang dan alat-alat teknik. Sistem ini dinamakan sebagai Socio technological system yang selanjutnya terjadi hubungan dengan lingkungan sehingga dapat dianggap sebagai sistem terbuka, sistem ini ditujukan pada target dan dihadapkan dengan kelangkaan sumber-sumber yang digunakan.
Kompleksitas dari perusahaan koperasi adalah suatu sistem yang terdiri dari orang-orang dan alat-alat teknik. Sistem ini dinamakan sebagai Socio technological system yang selanjutnya terjadi hubungan dengan lingkungan sehingga dapat dianggap sebagai sistem terbuka, sistem ini ditujukan pada target dan dihadapkan dengan kelangkaan sumber-sumber yang digunakan.
3. Cooperative Combine
Sistem sosio teknis pada substansinya, sistem terbuka pada lingkungannya, system dasar target pada tugasnya dan
sistem ekonomi pada penggunaan sumber-sumber. Semua pelaksanaan
dalam keseluruhan kompleks dan pengaruh eksternal dipengaruhi oleh hubungan sistem,
demikian juga dilihat dari sudut pandang ekonomi, tidak cukup hanya
melaksanakan koperasi secara ekonomis saja, tetapi juga berhubungan dengan
hubungan antar manusia dalam kelompok koperasi dan antara anggota tetapi juga
berhubungan dengan hubungan antar manusia dalam kelompok koperasi dan antara
anggota dengan manajemen perusahaan koperasi dalam lapangan lain. Contoh
Cooperative Interprise Combine: Koperasi penyediaan alat pertanian, serba
usaha, kerajinan, dan industri. Tugas usaha pada Sistem Komunikasi (BCS).
The Bussines function Communication System ( BCS ) adalah
sistem
hubungan antara unit-unit usaha anggota dengan koperasi yang berhubungan dengan
pelaksanaan dari perusahaan koperasi untuk unit usaha anggotaa mengenai
beberapa tugas perusahaan. Sistem Komunikasi antar anggota.
Intrapersonal Communication System ( ICS )adalah hubungan antara orang-orang
yang berperan aktif dalam unit usaha anggota dengan koperasi yang berjalan. ICS
meliputi pembentukan/terjadi system target dalam koperasi gabungan.
4. Sistem Informasi Manajemen Anggota
a. Koordinasi dari suatu sistem yang
ada melicinkan jalannya Cooperative Combine (CC), koordinasi yang terjadi
selalu lewat informasi dan dengan sendirinya membutuhkan informasi yang baik.
b. Manajemen memberikan informasi pada
anggota, informasi yang khusus untuk penganalisaan.hubungan organisasi dan
pemecahan persoalan seoptimal mungkin. Dimensi struktural dari Cooperative
Combine (CC).
c. Konfigurasi ekonomi dari individu
membentuk dasar untuk pengembangaaan lebih lanjut.
d. Sifat-sifat dari
anggota sifat dari orang atau anggota organisasi serta sudut pandang
anggota.
e. Intensitas
kerjasama semakin banyak anggota semakin tinggi intensitas kerjasama
atau tugas manajemen.
f.
Distribusi kemampuan dalam menentukan target dan pengambilan
keputusan.
g. Formalisasi kerjasama, fleksibilitas
kerjasama dalam jangka panjang dan dapat menerima dan menyesuaikan perubahan.
h. Stabilitas kerjasama.
i.
Tingkat stabilitas dalam CC ditentukan oleh sifat anggota
dalam soal motivasi, kebutuhan bergabung dan lain-lain.
REFERENSI
https://vanezintania.wordpress.com/2010/12/24/pendekatan-sistem-pada-koperasi/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar