Super Kawaii Cute Cat Kaoani

Minggu, 21 Oktober 2018


TUGAS EKONOMI KOPERASI
POLA MANAJEMEN DALAM KOPERASI



KELOMPOK 8
NAMA ANGGOTA :
1.      NURDIANA ( 24217597 )
2.      OKTAVIA PUTRI AGUSTINUS ( 24217653 )


PROGRAM STUDI AKUNTANSI FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS GUNADARMA
2018




A.    PENGERTIAN
Secara umum pengertian manajemen adalah ilmu dan seni perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengawasan terhadap usaha-usaha para anggota organisasi dan pengunaan sumber daya organisasi untuk mencapai tujuan yang telah di tetapkan sebelumnya. Manajemen memiliki kegiatan memimpin, mengatur, mengelola, mengendalikan, dan mengembangkan.
Manajemen dapat dikatakan sebagai seni. Manajemen merupakan seni dalam menyelesaikan pekerjaan melalui kerja sama dengan orang lain. Seni manajemen terdiri dari kemampuan untuk melihat totalitas di bagian-bagian yang terpisah dari suatu kesatuan gambaran tentang visi. Seni manajemen mencakup kemampuan komunikasi visi tersebut. Aspek-aspek perencanaan kepemimpinan, komunikasi dan pengambilan keputusan mengenai unsur manusia tentang cara menggunakan pendekatan manajemen seni.

B.     PENGERTIAN KOPERASI
Secara bahasa, Kata Koperasi berasal dari bahasa inggris yaitu “Cooperation” yang artinya usaha bersama. Secara Umum, Koperasi adalah kumpulan individu atau badan usaha yang menjalankan kegiatan usaha dengan asas kekeluargaan dan bertujuan untuk mensejahterakan anggotanya. Sedangkan Secara Resmi, Definisi Koperasi menurut Undang Undang No. 25 tahun 1992, Koperasi adalah Badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum, koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.

C.     RAPAT ANGGOTA
1.      Rapat Anggota adalah perangkat organisasi Koperasi yang memegang kekuasaan tertinggi.
2.      Rapat Anggota Tahunan untuk mengesahkan pertanggungjawaban Pengurus diselenggarakan paling lambat 5 (lima) bulan setelah tahun buku Koperasi ditutup.
3.      Rapat Anggota berwenang memutuskan hal-hal berikut:
a.       Menetapkan kebijakan umum Koperasi
b.      Menetapkan Rencana Kerja Koperasi
c.       Menetapkan pembagian Selisih Hasil Usaha (SHU)
d.      Menerima dan mengesahkan pertanggungjawaban Pengawas dan Pengurus
e.       Menetapkan keputusan lain  yang dianggap perlu

D.    PENGURUS
Pengurus koperasi adalah orang-orang yang dipilih untuk masa jabatan paling lama lima tahun sesuai dengan anggaran koperasi. Sepertiga anggota pengurus koperasi dapat dipilih dari orang-orang yang bukan anggota koperasi, sedangkan sisanya sebesar dua pertiga adalah harus benar-benar berasal dari anggota koprasi.  Pengurus koprasi bertanggung jawab langsung kepada rapat anggota. Tugas dan kewajiban pengurus koperasi adalah memimpin organisasi dan usaha koperasi serta mewakilinya di muka dan di luar pengadilan sesuai dengan keputusan-keputusan rapat anggota.
Pengurus koperasi dibagi menjadi 2:
1.      Pengurus Harian
a.       Ketua
b.      Sekertaris
c.       bendahara
2.      Pengurus lengkap
a.       Humas
b.      Administrasi
c.       Akuntan
d.      Kasir

A.    PENGAWAS
1.      Pengawas bertugas :
a.       Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan dan pengelolaan koperasi.

2.      Kewajiban Pengawas (Pasal 28, AD 27/PAD/XVI.37/2008)
a.       Melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap pelaksanaan kebijakan dan pengelolaan Koperasi
b.      Meneliti catatan dan pembukuan yang ada pada koperasi
c.       Memberikan koreksi, sara teguran dan peringatan kepada Pengurus
d.      Membuat laporan tertulis tentang hasil pelaksanaan tugas pengawasan kepada Rapat Anggota

F.      MANAJER
Pengelola ( Manajer ) koperasi adalah mereka yang diangkat dan diperhentikan oleh pengurus untuk mengembangkan koperasi secara efisien dan profesional.Kedudukan pengelola adalah sebagai karyawan / pegawai yang diberi kuasa dan weweang oleh pengurus.
Tugas dan tanggung jawab pengelola :
1.      Membantu memberikan usulan kepada pengurus dalam menyusun perencanaan.
2.      Merumuskan pola pelaksanaan kebijaksanaan pengurus secara efektif dan efisien.
3.      Membantu pegurus dalam menyusun uraian tugas bawahannya.
4.      Menentukan standart kualifikasi dalam pemilihan dan promosi pegawai.


G.    PENDEKATAN SISTEM PADA KOPERASI

1.      Menurut Draheim koperasi mempunyai sifat ganda yaitu:
a.       Organisasi dari orang-orang dengan unsure eksternal ekonomi dan sifat-sifat social (pendekatan sosiologi).
b.      Perusahaan biasa yang harus dikelola sebagai layaknya perusahaan biasa dalam ekonomi pasar (pendekatan neo klasik)
2.      Interprestasi dari koperasi sebagai sistem
       Kompleksitas dari perusahaan koperasi adalah suatu sistem yang terdiri dari orang-orang dan alat-alat teknik. Sistem ini dinamakan sebagai Socio technological system yang selanjutnya terjadi hubungan dengan lingkungan sehingga dapat dianggap sebagai sistem terbuka, sistem ini ditujukan pada target dan dihadapkan dengan kelangkaan sumber-sumber yang digunakan.

3.      Cooperative Combine

Sistem sosio teknis pada substansinya, sistem terbuka pada lingkungannya, system dasar target pada tugasnya dan sistem ekonomi pada penggunaan sumber-sumber. Semua pelaksanaan dalam keseluruhan kompleks dan pengaruh eksternal dipengaruhi oleh hubungan sistem, demikian juga dilihat dari sudut pandang ekonomi, tidak cukup hanya melaksanakan koperasi secara ekonomis saja, tetapi juga berhubungan dengan hubungan antar manusia dalam kelompok koperasi dan antara anggota tetapi juga berhubungan dengan hubungan antar manusia dalam kelompok koperasi dan antara anggota dengan manajemen perusahaan koperasi dalam lapangan lain. Contoh Cooperative Interprise Combine: Koperasi penyediaan alat pertanian, serba usaha, kerajinan, dan industri. Tugas usaha pada Sistem Komunikasi (BCS).
The Bussines function Communication System ( BCS ) adalah sistem hubungan antara unit-unit usaha anggota dengan koperasi yang berhubungan dengan pelaksanaan dari perusahaan koperasi untuk unit usaha anggotaa mengenai beberapa tugas perusahaan. Sistem Komunikasi antar anggota.
Intrapersonal Communication System ( ICS )adalah hubungan antara orang-orang yang berperan aktif dalam unit usaha anggota dengan koperasi yang berjalan. ICS meliputi pembentukan/terjadi system target dalam koperasi gabungan.


4.      Sistem Informasi Manajemen Anggota

a.       Koordinasi dari suatu sistem yang ada melicinkan jalannya Cooperative Combine (CC), koordinasi yang terjadi selalu lewat informasi dan dengan sendirinya membutuhkan informasi yang baik.
b.      Manajemen memberikan informasi pada anggota, informasi yang khusus untuk penganalisaan.hubungan organisasi dan pemecahan persoalan seoptimal mungkin. Dimensi struktural dari Cooperative Combine (CC).
c.       Konfigurasi ekonomi dari individu membentuk dasar untuk pengembangaaan lebih lanjut.
d.      Sifat-sifat dari anggota  sifat dari orang atau anggota organisasi serta sudut pandang anggota.
e.       Intensitas kerjasama  semakin banyak anggota semakin tinggi intensitas kerjasama atau tugas manajemen.
f.        Distribusi kemampuan dalam menentukan target dan pengambilan keputusan.
g.      Formalisasi kerjasama, fleksibilitas kerjasama dalam jangka panjang dan dapat menerima dan menyesuaikan perubahan.
h.      Stabilitas kerjasama.
i.        Tingkat stabilitas dalam CC ditentukan oleh sifat anggota dalam soal motivasi, kebutuhan bergabung dan lain-lain.




REFERENSI
https://vanezintania.wordpress.com/2010/12/24/pendekatan-sistem-pada-koperasi/


Tidak ada komentar:

Posting Komentar