KELEBIHAN
DAN KEKURANGAN MASING SEKTOR ( PERTANIAN, INDUSTRI, JASA )
A. PERTANIAN
1.
KELEBIHAN
a)
Terciptanya kestabilan ekonomi Indonesia dengan adanya
REPELITA.
b)
Berkembangnya kemampuan petani dalam hal pengolahan
lahan maupun produksi bahan pangan menjadi lebih modern.
c)
Terjadinya peningkatan produksi hasil pertanian yang
menjadikan Indonesia berhasil bangkit dari masalah kebutuhan pangan dengan
menciptakan swasembada pangan.
d)
Terciptanya kualitas sumber daya manusia yang lebih
kompeten dan menghasilkan
2. KEKURANGAN
a) Timbulnya
kesulitan untuk mengatasi dampak dari kemajuan pengolahan tanaman yang lebih
modern
b) Petani
menjadi tertinggal kerena kurangnya penyuluhan pertaniankepada para petani
c) Terjadi
keterbelakangan subsektor selain pangan dikarenakan pemerintah lebih
mengutamakan kemajuan dalam produksi tanaman pangan
B. INDUSTRI
1. KELEBIHAN
a) Akan
memunculkan potensi yang dimiliki tiap-tiap daerah
Adanya
pembangunan di enam koridor ekonomi akan menggali potensi-potensi yang dimiliki
tiap-tiap koridor tersebut dan akan memaksimalkannya. Misal di pulau Sumatera
akan memaksimalkan potensi sebagai sentra produksi dan pengolahan hasil
bumi dan lumbung energi nasional. Begitu pula dengan pulau Kalimantan dapat
memaksimalkan potensi sebagai pusat produksi dan pengolahan hasil tambang dan
lumbung energi nasional, Papua-Maluku sebagai pengolahan sumber daya alam yang
melimpah dan SDM yang sejahtera, Bali-Nusa Tenggara sebagai pintu gerbang
pariwisata dan pendukung pangan nasional, Jawa sebagai pendorong industri dan
jasa Nasional, serta Pulau Sulawesi sebagai pusat produksi dan pengolahan hasil
pertanian, perkebunan, dan perikanan nasional.
b) Memperluas
pertumbuhan dengan menghubungkan daerah tertinggal dengan pusat pertumbuhan.
Dengan
adanya pembangunan di enam koridor akan memperluas proses pertumbuhan di berbagai
daerah. Pembangunan tidak hanya terjadi di pusat kota saja melainkan di seluruh
kota termasuk daerah tertinggal. Dengan adanya pembangunan di enam koridor akan
mempercepat dan memperluas pertumbuhan ekonomi dan menjadikan pembangunan yang
merata di tiap-tiap daerah.
c) Menghubungkan
daerah terpencil dengan infrastruktur & pelayanan dasar dalam menyebarkan
manfaat pembangunan secara luas.
Pembangunan
yang telah merata di tiap-tiap wilayah akan mempermudah pembangunan sarana
infrastruktur yang baik. Seperti di daerah timur Indonesia yang sampai saat ini
infrastruktur disana kurang memadai, nantinya dengan adanya pembangunan di enam
koridor akan membawa dampak positif bagi daerah-daerah yang dulunya masih
tertinggal sebagai contoh jalan raya yang baik, pemenuhan kebutuhan listrik,
dan sarana prasarana yang lainnya.
d)
Memperluas lapangan kerja
Pembangunan
di enam koridor ini akan mendatangkan banyak investor baik domestik maupun
asing. Dengan begitu maka akan membuka lapangan kerja sehingga akan mengurangi
jumlah pengangguran yang ada di Indonesia.
e)
Meningkatkan pendapatan daerah yang berujung pula
pada meningkatnya pendapatan nasional.
Karena tiap
daerah dapat memaksimalkan potensi yang ada di wilayahnya, maka pendapatan
daerah akan naik, apabila pendapatan daerah mengalami kenaikan, maka kenaikan
juga akan terjadi pada pendapatan nasional. Dengan adanya MP3EI, pendapatan
regional domestik bruto (PRDB) diperkirakan akan meningkat hingga empat kali
lipat yakni dari US$555 miliar di tahun 2010 menjadi US$1,09 triliun di tahun
2015 dan US$2,16 triliun di tahun 2030.
2. KEKURANGAN
a) Dapat
mengakibatkan eksploitasi sumber daya alam
Dengan
adanya pemaksimalan potensi di tiap-tiap wilayah maka yang akan terjadi adalah
pemanfaatan sumber daya alam secara besar-besaran yang dalam artian bahwa akan
terjadi eksploitasi alam karena tiap wilayah berlomba-lomba untuk mendapatkan
hasil yang maksimal dari potensi yang dimiliki. Akibatnya akan berdampak buruk
bagi alam sekitar, misalnya eksploitasi hasil tambang, hal tersebut akan
merusak daerah yang menjadi tempat galian tambang emas dan akan sulit untuk di
perbaharui kembali seperti semula.
b) Kalahnya
investor domestik dengan inverstor asing
Tidak
menutup kemungkinan bahwa pembangunan di enam koridor ini akan mendatangkan
investor-investor asing. Kita tahu bahwa sumber daya manusia yang di miliki
indonesia masih agak kurang memadai untuk berdiri sendiri mengelola
potensi-potensi alamnya. Seperi contoh di papua, pertambangan emas telah
dikuasai investor asing untuk mengelolanya karena keterbatasan sumber daya
manusia dan teknologi di Indonesia. Selain itu, Pemerintah daerah tentunya akan
lebih senang jika proyek pembangunan dipegang oleh investor asing karena pasti
investor asing akan berani membayar mahal untuk mendapatkan hasil alam misalnya
bijih emas. Untuk itu perlu disiasati bagaimana agar investor domestik dapat
bersaing dengan investor asing.
C. JASA
1. KELEBIHAN
Dapat meraih
keuntungan tinggi dengan frekuensi aktivitas yang lebih sering
2. KEKURANGAN
Pada pasar persaingan sempurna, tiap orang akan berkompetisi untuk
menurunkan harga serendah mungkin, hal ini karena elastisitas permintaan yang
tinggi, atau saat harga berubah sedikit maka permintaan akan berubah drastis
Pendapat
saya tentang pembangunan yang hanya
mengejar pertumbuhan tapi tidak menghiraukan kelestarian lingkungan akan
berdampak buruk dimasa yang akan datang. Mungkin pembangunan bagus bagi masyarakat,
tetapi kalau tidak memikirkan dampak yang akan terjadi dari lingkungan sama
saja bohong. Jika ingin melakukan pembangunan alangkah baiknya kita juga melakukan
pelestarian lingkungan agar tidak menimbulkan dampak yang tidak kita inginkan
dan akan berbuah dampak yang baik dimasa yang akan datang.
FAKTOR-FAKTOR
PENDORONG INDRUSTRIALISASI
A. KONDISI DAN
STRUKTUR AWAL EKONOMI DALAM NEGERI
Suatu Negara
yang pada awal pembangunan ekonomi atau industrialisasinya sudah memiliki
industri-industri primer atau hulu seperti besi dan baja, semen, petrokimia,
dan industri-industri tengah(Antara hulu dan hilir), seperti industri barang
modal ( mesin ) dan alat-alat produksi yang relatif kuatakan mengalami proses
industrialisasi yang lebih pesat dibandingkan Negara yang hanya memiliki
industri-industri hilir atau ringan.
B. BESARNYA PASAR DALAM NEGERI YANG DITENTUKAN
OLEH KOMBINASI ANTARA JUMLAH POPULASI DAN TINGKAT PN RIIL PER KAPITA
Pasar dalam
negeri yang besar, seperti Indonesia dengan jumlah penduduk lebih dari 200 juta
orang merupakan salah satu faktor perangsang bagi pertumbuhan
kegiatan-kegaiatan ekonomi, termasuk industri, karena pasar yang besar menjamin
adanya skala ekonomis dan efisiensi dalam proses produksi(dengan asumsi bahwa
faktor-faktor penentu lainnya mendukung). Jika pasar domestic kecil, maka
ekspor merupakan alternatif satu” nya untuk mencapai produksi optimal.
C. CIRI INDUSTRIALISASI
Yang
dimaksud disini adalah antara lain cara pelaksanaan industrialisasi, seperti
misalnya tahapan dari dari implementasi, jenis industri yang diunggulkan, pola
pembangunan sektor industri, dan insentif yang diberikan, termasuk insentif
kepada investor.
D. KEBERADAAN
SDA
Ada
kecenderungan bahwa Negara-negara yang kaya SDA, tingkat diversifikasi dan laju
pertumbuhan ekonominya relatif lebih rendah, dan Negara tersebut cenderung
tidak atau terlembat melakukan industrialisasi atau prosesnya berjalan relatif
lebih lambat dibandingkan Negara-negara yang miskin SDA.
E. KEBIJAKAN
STRATEGI PEMERINTAH
Pola industrialisasi
di Negara yang menerapkan kebijakan subtitusi impor dan kebijakan perdagangan
luar negeri yang protektif(seperti Indonesia terutama selama pemerintahan Orde
Baru hingga krisis terjadi) berbeda dengan di Negara yang menerapkan kebijakan
promosi ekspor dalam mendukung industrinya.
PENGERTIAN DARI
A. KEMITRAAN
Kemitraan
sebagaimana dimaksud UU No. 9 Tahun 1995, adalahkerjasama antara usaha kecil
dengan usaha menengah atau dengan usahabesar disertai pembinaan dan
pengembangan oleh usaha menengah atauusaha besar dengan prinsif saling
memerlukan, saling memperkuat dansaling
menguntungkan
B.
KEAGENAN
Adalah hubungan
hukum antara pemegang merk ( Principal ) dan suatu perusahaan dalam penunjukkan
untuk melakukan perakitan/pembuatan/manufaktur serta penjualan/distribusi
barang modal atau produk industri tertentu.
C.
WARALABA
Waralaba jika dalam bahasa Inggris yaitu dari kata “Franchising” dan jika
dalam bahasa Francis yaitu “Franchise”, Merupakan hubungan bisnis atau usaha antara pemilik merek,
produk maupun sistem operasioal dengan pihak kedua yang berupa pemberian izin
dari pemakaian merek, produk dan sistem operasional dalam jangka waktu yang
telah di tentukan sebelumnya
D.
SUB KONTRAK
Adalah pengaturan dimana kontrak bisnis satu pihak sebagian
atau seluruh bagiannya dikontrakkan lagi ke pihak yang lain. Bisnis sering kali
men-subkontrakkan jika mereka kurang memiliki keahlian atau sumber daya untuk
menyelesaikan sebuah proyek.
Referensi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar