Kita
pernah mendengar kata Globalisasi bahkan tak asing dengan kata itu. Sebenarnya
apa sih arti dari kata Globalisasi? Globalisasi adalah sebuah istilah yang
memiliki hubungan dengan peningkatan keterkaitan dan ketergantungan antarbangsa
dan antarmanusia di seluruh dunia dunia melalui perdagangan, investasi,
perjalanan, budaya populer, dan bentuk-bentuk interaksi yang lain sehingga
batas-batas suatu negara menjadi bisa.
Kata
“globalisasi” diambil dari kata global, yang maknanya ialah universal.
Globalisasi belum memiliki definisi yang mapan, kecuali sekadar definisi kerja
(working definition), sehingga tergantung dari sisi mana orang
melihatnya. Globalisasi didefinisikan sebagai semua proses yang merujuk kepada
penyatuan seluruh warga dunia menjadi sebuah kelompok masyarakat global. Ada
yang memandang bahwa globalisasi itu sebagai suatu proses sosial, atau proses
sejarah, atau proses alamiah yang akan membawa seluruh bangsa dan negara di
dunia makin terikat satu sama lain, mewujudkan satu tatanan kehidupan baru atau
kesatuan ko-eksistensi dengan menyingkirkan batas-batas geografis, ekonomi dan
budaya masyarakat.
Globalisasi
perekonomian merupakan suatu proses kegiatan ekonomi dan perdagangan, dimana
negara-negara di seluruh dunia menjadi satu kekuatan pasar yang semakin
terintegrasi dengan tanpa rintangan batas teritorial negara. Globalisasi
perekonomian mengharuskan penghapusan seluruh batasan dan hambatan terhadap
arus modal, barang dan jasa. Ketika globalisasi ekonomi terjadi, batas-batas
suatu negara akan menjadi kabur dan keterkaitan antara ekonomi nasional dengan
perekonomian internasional akan semakin erat. Globalisasi perekonomian di satu
pihak akan membuka peluang pasar produk dari dalam negeri ke pasar
internasional secara kompetitif, sebaliknya juga membuka peluang masuknya
produk-produk global ke dalam pasar domestik.
Menurut
Tanri Abeng, perwujudan nyata dari globalisasi ekonomi antara lain terjadi
dalam bentuk-bentuk berikut:
1.
Globalisasi produksi, di mana perusahaan berproduksi di
berbagai negara, dengan sasaran agar biaya produksi menajdi lebih rendah. Hal
ini dilakukan baik karena upah buruh yang rendah, tarif bea masuk yang murah,
infrastruktur yang memadai ataupun karena iklim usaha dan politik yang
kondusif. Dunia dalam hal ini menjadi lokasi manufaktur global.
2.
Globalisasi pembiayaan. Perusahaan global mempunyai
akses untuk memperoleh pinjaman atau melakukan investasi (baik dalam bentuk
portofolio ataupun langsung) di semua negara di dunia. Sebagai contoh, PT
Telkom dalam memperbanyak satuan sambungan telepon, atau PT Jasa Marga dalam
memperluas jaringan jalan tol telah memanfaatkan sistem pembiayaan dengan pola
BOT (build-operatetransfer) bersama mitrausaha dari manca negara.
3.
Globalisasi tenaga kerja. Perusahaan global akan mampu
memanfaatkan tenaga kerja dari seluruh dunia sesuai kelasnya, seperti
penggunaan staf profesional diambil dari tenaga kerja yang telah memiliki
pengalaman internasional atau buruh kasar yang biasa diperoleh dari negara
berkembang. Dengan globalisasi maka human movement akan
semakin mudah dan bebas.
4.
Globalisasi jaringan informasi. Masyarakat suatu negara
dengan mudah dan cepat mendapatkan informasi dari negara-negara di dunia karena
kemajuan teknologi, antara lain melalui: TV, radio, media cetak dll. Dengan
jaringan komunikasi yang semakin maju telah membantu meluasnya pasar ke
berbagai belahan dunia untuk barang yang sama. Sebagai contoh : KFC, celana
jeans levi’s, atau hamburger melanda pasar dimana-mana. Akibatnya selera
masyarakat dunia -baik yang berdomisili di kota ataupun di desa- menuju pada
selera global.
5.
Globalisasi Perdagangan. Hal ini terwujud dalam bentuk
penurunan dan penyeragaman tarif serta penghapusan berbagai hambatannontarif.
Dengan demikian kegiatan perdagangan dan persaingan menjadi semakin cepat,
ketat, dan fair.
Pada umumnya telah kita ketahui, hampir seluruh
belahan dunia termasuk Indonesia, sudah memasuki era yang sudah sering sekali diperbincangkan,
“Era Globalisasi“. Era Globalisasi ini masuk ke Indonesia
salah satunya melalui perdagangan bebas. Bagi Indonesia, era globalisasi ini
penting adanya untuk membuka tertutupnya usaha, khususnya untuk KOPERASI.
Ciri-ciri globalisasi ditandai dengan adanya
pergerakan barang, modal dan uang dengan bebas dan perlakuan terhadap pelaku
ekonomi sendiri dan asing (luar negeri) sama. Sehingga era globalisasi sering
menjadi dilema bagi masyarakat, pemerintah dan dunia usaha. Kita tidak bisa
membendung dan menahan bergulirnya globalisasi di tengah-tengah masyarakat,
yang bisa kita lakukan adalah mengantisipasi dan mempersiapkan diri terhadap
tantangan globalisasi. Para pelaku usaha khususnya koperasi dan UMKM harus
mampu bersikap reaktif dan antisipatif menghadapi globalisasi ekonomi. Bukan
mengeluh dan berteriak bahwa kita belum siap menghadapi globalisasi tanpa ada
usaha dan kerja keras. Berteriak dan mengeluh bukan merupakan jalan keluar dari
ancaman globalisasi. Kontroversipun muncul di kalangan akademisi, pengamat dan
para pelaku bisnis. Ada yang berteriak lantang, bahwa kita belum siap
menghadapi perdagangan bebas dengan Cina (ACFTA), namun anehnya setelah
ditelusuri siapa yang berteriak lantang? Rupanya berasal dari pengamat, bukan
pelaku bisnis. Kalau ada pelaku bisnis yang berteriak belum siap, bisa jadi
mereka adalah pelaku bisnis yang mengemplang pajak.
Cukup kita sadari bahwa globalisasi ekonomi sekalipun
telah menjadi sistem yang mendunia, tetapi tetap saja berada dalam ranah yang
penuh kontroversi. Di satu sisi globalisasi mempunyai dampak positif di antara
aktor-aktor ekonomi dunia. Mereka meyakini bahwa pasar terbuka, arus modal
tanpa pembatas, akan memaksimalkan efisiensi dan efektifitas ekonomi demi
terwujudnya kesejahteraan untuk semua. Sebaliknya di sisi lain kelompok anti
globalisasi meyakini bahwa liberalisasi ekonomi hanya akan menguntungkan yang
kuat dan melumpuhkan yang lemah, menciptakan kebangkrutan dan ketergantungan
struktural negara berkembang atas negara maju. Untuk itu globalisasi ekonomi
haruslah disikapi dengan kritis, hati-hati, dan penuh perhitungan. Seperti
misalnya dampak perdagangan Indonesia dengan Cina pasca ditetapkannya ACFTA,
apakah membawa nikmat dan berkah atau membawa sengsara. Atau sengsara membawa
nikmat. Membanjirnya produk dari Cina di Indonesia, di satu sisi bisa menjadi
pemicu bangkitnya UMKM di negeri kita untuk meningkatkan daya saing
produksinya. Namun di sisi lain murahnya produk dari Cina menguntungkan
konsumen di negeri kita yang memiliki kemampuan daya beli terbatas karena
berpendapatan rendah. Keberadaan beberapa
koperasi telah dirasakan peran dan manfaatnya bagi masyarakat, walaupun derajat
dan intensitasnya berbeda. Setidaknya terdapat tiga tingkat bentuk eksistensi
koperasi bagi masyarakat (PSP-IPB, 1999) :
Pertama,
koperasi dipandang sebagai lembaga yang menjalankan suatu kegiatan usaha
tertentu, dan kegiatan usaha tersebut diperlukan oleh masyarakat. Kegiatan
usaha dimaksud dapat berupa pelayanan kebutuhan keuangan atau perkreditan, atau
kegiatan pemasaran, atau kegiatan lain. Pada tingkatan ini biasanya koperasi
penyediakan pelayanan kegiatan usaha yang tidak diberikan oleh lembaga usaha
lain atau lembaga usaha lain tidak dapat melaksanakannya akibat adanya hambatan
peraturan. Peran koperasi ini juga terjadi jika pelanggan memang tidak memiliki
aksesibilitas pada pelayanan dari bentuk lembaga lain. Hal ini dapat dilihat
pada peran beberapa Koperasi Kredit dalam menyediaan dana yang relatif mudah
bagi anggotanya dibandingkan dengan prosedur yang harus ditempuh untuk
memperoleh dana dari bank. Juga dapat dilihat pada beberapa daerah yang dimana
aspek geografis menjadi kendala bagi masyarakat untuk menikmati pelayanan dari
lembaga selain koperasi yang berada di wilayahnya.
Kedua,
koperasi telah menjadi alternatif bagi lembaga usaha lain. Pada kondisi ini
masyarakat telah merasakan bahwa manfaat dan peran koperasi lebih baik
dibandingkan dengan lembaga lain. Keterlibatan anggota (atau juga bukan
anggota) dengan koperasi adalah karena pertimbangan rasional yang melihat
koperasi mampu memberikan pelayanan yang lebih baik. Koperasi yang telah berada
pada kondisi ini dinilai berada pada ‘tingkat’ yang lebih tinggi dilihat dari
perannya bagi masyarakat. Beberapa KUD untuk beberapa kegiatan usaha tertentu diidentifikasikan
mampu memberi manfaat dan peran yang memang lebih baik dibandingkan dengan
lembaga usaha lain, demikian pula dengan Koperasi Kredit.
Ketiga,
koperasi menjadi organisasi yang dimiliki oleh anggotanya. Rasa memilki ini
dinilai telah menjadi faktor utama yang menyebabkan koperasi mampu bertahan
pada berbagai kondisi sulit, yaitu dengan mengandalkan loyalitas anggota dan
kesediaan anggota untuk bersama-sama koperasi menghadapi kesulitan tersebut.
Sebagai ilustrasi, saat kondisi perbankan menjadi tidak menentu dengan tingkat
bunga yang sangat tinggi, loyalitas anggota Kopdit membuat anggota tersebut
tidak memindahkan dana yang ada di koperasi ke bank. Pertimbangannya adalah
bahwa keterkaitan dengan Kopdit telah berjalan lama, telah diketahui kemampuannya
melayani, merupakan organisasi ‘milik’ anggota, dan ketidak-pastian dari
dayatarik bunga bank. Berdasarkan ketiga kondisi diatas, maka wujud peran yang
diharapkan sebenarnya adalah agar koperasi dapat menjadi organisasi milik
anggota sekaligus mampu menjadi alternatif yang lebih baik dibandingkan dengan
lembaga lain.
Jadi jelas terlihat bahwa Koperasi Indonesia masih sangat penting walaupun harus
menghadapi era globalisasi dimana semakin banyak pesaing ekonomi yang
bermunculan dari luar negeri dan walaupun seperti itu, Koperasi masih sangat
penting dan sangat dibutuhkan oleh masyarakat Indonesia, selalu berusaha
mensejahterakan rakyat Indonesia. Selain itu koperasi tidak harus hilang
berbaur atau mengikuti trend negara lain dan masih dapat berdiri dan
menjalankan fungsi-fungsinnya selama ini.
Harapan dan Kecemasan akan Globalisasi
Globalisasi menggambarkan proses percepatan interaksi
yang luas dalam bidang politik, teknologi, ekonomi, sosial dan budaya.
Globalisasi merupakan Istilah yang digunakan untuk menggambarkan multi lapis
dan multi dimensi proses dan fenomena hidup yang sebagian besar didorong oleh
Barat dan khususnya kapitalisme beserta niai-nilai hidupnya dan pelaksanaannya
(Samuel M. Makinda dalam Dochak Latief, 2000).
Dilihat dari kacamata ekonomi, esensi globalisasi pada
dasarnya adalah peningkatan interaksi dan integrasi di dalam perekonomian baik
di dalam maupun antar negara, yang meliputi aspek-aspek perdagangan, investasi,
perpindahan faktor-faktor produksi dalam bentuk migrasi tenaga kerja dan
penanaman modal asing, keuangan dan perbankan internasional serta arus devisa
(Mahmud Toha, 2002). Interaksi ekonomi antar Negara tersebut mencakup arus
perdagangan, produksi dan keuangan, sedangkan integrasi berarti bahwa
perekonomian lokal atau nasional setiap negara secara efektif merupakan bagian
yang tidak otonom dari satu perekonomian tunggal dunia.
Jadi pengertian integrasi lebih keras/tegas
dibandingkan interaksi. Berdasarkan kedua kata kunci tersebut pengertian
globalisasi ekonomi adalah suatu kondisi dimana perekonomian nasional dan local
terintegrasi dalam satu perekonomian tunggal yang bersifat global.
Peluang dan Tantangan Koperasi Dalam Era Globalisasi
Pada waktu krisis moneter dan ekonomi menghantam
Indonesia, ternyata BUMS dan BUMN/BUMD banyak yang kelimpungan gulung tikar,
meninggalkan hutang yang demikian besar. Usaha Kecil, Menengah dan Koperasi (UKMK) yang
biasanya dianggap tidak penting dan disepelekan justru sebagian besar dapat
eksis dalam menghadapi badai krisis. Dengan demikian sektor yang disebut
belakangan (UKMK) dapat menjadi pengganjal untuk tidak terjadinya kebangkrutan perekonomian,
bahkan sebaliknya dapat diharapkan sebagai motor penggerak roda perekonomian
nasional untuk keluar dari krisis. Sebagai contoh banyak peluang pasar yang
semula tertutup sekarang menjadi terbuka. Contohnya, akibat mahalnya harga
obat, yang sebagian besar masih harus diimpor, produsen jamu (ada yang
membentuk koperasi) mendapat kesempatan memperlebar pasarnya dari pangsa yang
lebih menyerupai “ceruk pasar” menuju kepada pasar yang lebih bermakna.
Seandainya globalisasi benar-benar terwujud sesuai
dengan skenario terjadinya pasar bebas dan persaingan bebas, maka bukan berarti
tamatlah riwayatnya koperasi. Peluang koperasi untuk tetap berperan dalam
percaturan perekonomian nasional dan internasional terbuka lebar asal koperasi
dapat berbenah diri menjadi salah satu pelaku ekonomi (badan usaha) yang
kompetitif dibandingkan pelaku ekonomi lainnya.
Tantangan untuk pengembangan masa depan memang relatif
berat, karena kalau tidak dilakukan pemberdayaan dalam koperasi dapat tergusur
dalam percaturan persaingan yang makin lama makin intens dan mengglobal. Kalu
kita lihat ciri-ciri globalisasi dimana pergerakan barang, modal dan uang
demikian bebas dan perlakuan terhadap pelaku ekonomi sendiri dan asing (luar
negeri) sama, maka tidak ada alasan bagi suatu negara untuk “meninabobokan”
para pelaku ekonomi (termasuk koperasi) yang tidak efisien dan kompetitif.
Langkah-Langkah Antisipatif Koperasi Dalam Globalisasi
E.F. Schumacher
(1978) berpendapat bahwa small is beautiful. John Naisbitt
(1944) merasa percaya bahwa masa depan perekonomian global berada ditangan unit
usaha yang kecil, otonom, namun padat teknologi. Dari kedua pendapat tersebut
mendorong keyakinan kita bahwa sektor-sektor usaha kecil di Indonesia perlu
diberi kesempatan untuk berperan lebih banyak. Oleh karena itu. paradigma
pengembangan ekonomi rakyat layak diaplikasikan dalam tatanan praktis. Pendapat
A.P.Y. Djogo (dalam Mubyarto, 1999) perlu dikemukakan yang menganalisis
perbedaan antara “ekonomi rakyat” dan “ekonomikonglomerat”dengan
kesimpulan bahwa, jika ekonomi konglomerat “sejak dari sananya” adalah “ekonomi
pertumbuhan”, maka ekonomi rakyat adalah “ekonomi pemerataan”.
Keistimewaan koperasi tidak dikenal adanya majikan dan
buruh, serta tidak ada istilah pemegang saham mayoritas. Semua anggota
berposisi sama, dengan hak suara sama. Oleh karena itu, apabila aktivitas
produksi yang dilakukan koperasi ternyata dapat memberi laba finansial, semua
pihak akan turut menikmati laba tersebut.
Untuk mengembangkan koperasi banyak hal yang perlu
dibenahi, baik keadaan internal maupun eksternal. Di sisi internal, dalam tubuh
koperasi masih banyak virus yang merugikan. Yang paling berbahaya adalah
penyalahgunaan koperasi sebagai wahana sosial politik.
Manuver koperasi pada akhirnya bukan ditujukan untuk
kemajuan kopearasi dan kesejahteraan anggota, mealinkan untuk keuntungan
politis kelompok tertentu.. Sebagai contoh, mislanya KUD (Koprasi Unit Desa)
diplesetkan menjadi “Ketua Untung Dulu”, tentunya menggambarkan yang
diuntungkan koperasi adalah para elit pengurusnya (Indra Ismawan, 2001).
Parahnya lagi para pengurus koperasi kadangkala merangkap jabatan birokratis,
politis atau jabatan kemasyarakatan, sehingga terjadinya konflik peran. Konflik
yang berlatarbelakang nonkoperasi dapat terbawa kedalam lembaga koperasi,
sehingga mempengaruhi citra koperasi.
Dari sisi eksternal, terdapat semacam ambiguitas
pemerintah dalam konteks pengembangan koperasi. Karena sumberdaya dan budidaya
koperasi lebih di alokasikan untuk menguraikan konflik-konflik sosial politik,
maka agenda ekonomi konkret tidak dapat diwujudkan. Koperasi jadi impoten,
dimana fungsi sebagai wahana mobilisasi tidak dan perjuangan perekonomian
rakyat kecil tidak berjalan. Jadi langkah pembenahan koperasi, pertama-tama
harus dapat merestrukturisasi hambatan internal, dengan mengkikis habis segala
konflik yang ada.
Untuk mengganti mentalitas pencarian rente yang
oportunitis, dibutuhkan upaya penumbuh kembangan etos dan mentalitas
kewirausahaan para pengurus dan angota koperasi. Langkah-langkah inovasi usaha
perlu terus ditumbuh kembangkan. Kedua, pembenahan manajerial. Manajemen koperasi
dimasa datang menghendaki pengarahan fokus terhadap paasr, sistem pencatatan
keuangan yang baik, serta perencanaan arus kas dan kebutuhan modal mendatang.
Ketiga, strategi integrasi keluar dan kedalam. Dalam integrasi ke luar,
dibutuhkan kerjasama terspesialisasi antar koperasi maupun kerjasama dengan
para pelaku lainnya dengan prinsipsaling menguntungkan. Kedalam, koperasi
dituntut untuk menempatkan anggotanyasebagai pelaku aktif dalam proses produksi
dan distribusi dapat memenuhi suarat-syarat penghematan biaya, pemanfaatan
modal, spesialisasi, keorganisasian, fleksibilitas dan pemekaran kesempatan
kerhja.
Menurut Indra Ismawan (2001), pada gilirannya
koperasiakan memadukan istrilah the bigger is better dengan small
is beautiful.
Berikut ini adala ringkas langkah koperasi untuk
menghadapi era-globalisasi.
1.Dalam menjalankan
usahanya, pengurus koperasi harus mampu mengidentifikasi kebutuhan kolektif
anggotanya dan memenuhi kebutuhan tersebut. Proses untuk menemukan kebutuhan
kolektif anggota sifatnya kondisional dan lokal spesifik. Dengan
mempertimbangkan aspirasi anggota-anggotanya, sangat dimungkinkan kebutuhan
kolektif setiap koperasi berbeda-beda.
2.Adanya efektifitas biaya
transaksi antara koperasi dengan anggotanya sehingga biaya tersebut lebih kecil
jika dibandingkan biaya transaksi yang dibebankan oleh lembaga non-koperasi.
3.Kesungguhan kerja
pengurus dan karyawan dalam mengelola koperasi. Disamping kerja keras, figur
pengurus koperasi hendaknya dipilih orang yang amanah, jujur serta transparan.
4.Membagi koperasi menurut
beberapa sektor :
a.
Koperasi produsen atau
koperasi yang bergerak di bidang produksi,
b.
Koperasi konsumen atau
koperasi konsumsi, dan
c.
Koperasi kredit dan jasa
keuangan
5.Pemahaman pengurus dan
anggota akan jati diri koperasi, pengertian koperasi, nilai-nilai koperasi dan
prinsip-prinsip gerakan koperasi harus dijadikan point penting karena hal itu
yang mendasari segala aktifitas koperasi. Aparatur pemerintah terutama
departemen yang membidangi masalah koperasi perlu pula untuk memahami secara
utuh dan mendalam mengenai perkoperasian.
6.Kegiatan koperasi
bersinergi dengan aktifitas usaha anggotanya.
7.Koperasi produksi harus
merubah strategi kegiatannya dengan mereorganisasi kembali supaya kompatibel
dengan tantangan yang dihadapi.
Dengan demikian, koperasi pun mampu setidaknya
menghadapi era globalisasi saat ini, bukan malah terseret arus globalisasi yang
berdampak koperasi akan tenggelam. Mari kita benahi koperasi sejak dini, karena
koperasi di Indonesia juga merupakan jati diri bangsa dalam memajukan
perekonomian
REFERENSI :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar